Pedagang di Bekasi Cyber Park Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik 100 Persen
kenaikan harga sewa yang dikeluarkan pengelola mal BCP itu tidak masuk akal, sebab kenaikannya hingga 100 persen
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tak terima harga sewa kios naik secara sepihak, ratusan penjual ponsel di mall Bekasi Cyber Park (BCP) mogok berjualan pada Jumat (28/8/2015).
Para pedagang menyatakan, kenaikan harga sewa yang dikeluarkan pengelola mal BCP itu tidak masuk akal, sebab kenaikannya hingga 100 persen.
Acung (31) seorang penjual ponsel di lantai dasar mall BCP mengaku, aksi mogok ini dilakukan secara spontanitas para padagang. Mereka berinisiatif mogok dengan harapan, pihak pengelola tidak menaikan harga sewa hingga 100 persen.
"Saya kira tidak masuk akal kalau sampai 100 persen, mungkin 10-15 persen kenaikannya bisa kami terima," ujar Acung di Mall BCP pada Jumat (29/8/2015).
Acung mengatakan, para pedagang elektronik di sana kecewa dengan rencana yang dikeluarkan oleh pengelola. Sebab saat ini biaya sewa kiosnya sudah mahal. Menurut dia, selama setahun dia harus mengeluarkan biaya hingga Rp 33 juta.
Namun dengan adanya rencana kenaikan harga sewa ini, maka biaya yang mesti dia keluarkan bisa mencapai Rp 60 juta lebih. "Pendapatan per hari saja nggak menentu. Bisa Rp 500.000 per hari bahkan Rp 1 juta per hari. Kalau dinaikan lagi, usaha kita bisa kacau," jelasnya.
Chandra (31) pedagang ponsel lainnya, menambahkan, kenaikan harga sewa yang ideal adalah 10-15 persen. Kenaikan harga sewa itu, kata dia, juga harus diiringi dengan perbaikan fasilitas di sana.
Menurut dia, fasilitas di sana masih kurang memadai untuk pengunjung maupun pedagang. Dia mencontohkan, di sana tidak memiliki ruang merokok (smoking area), sehingga perokok harus beralih ke ruang parkir kendaraan.
Begitu kondisi mesin AC yang tidak optimal, sehingga hawa di sana cenderung panas bila pengunjung banyak yang datang ke sana.
"Coba dirasakan saja, hawa AC nya terasa nggak? Ini masih sedikit, kalau banyak orang terasa panas hawanya," ujar Chandra. (Fitriyandi Al Fajri)