Senin, 6 Oktober 2025

Penipuan Dunia Maya oleh WNA Rugikan Citra Indonesia

WNA Tiongkok menjadikan Indonesia sebagai tempat melakukan penipuan terhadap warga negara asal mereka.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Sejumlah warga negara asing (WNA) diamankan petugas Kepolisian Polda Sumut saat penggerebekan jaringan penipuan cyber (cyber crime) di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Tasbih, Medan, Sumatera Utara, Senin (27/7/2015). Sebanyak 31 WNA yang terdiri dari 20 warga Tiongkok dan 11 warga Taiwan tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui internet secara internasional di wilayah Indonesia. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia harus mampu menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan lintas negara. Sebab, ini mempengaruhi citra negara di mata internasional.

Penipuan di dunia maya merupakan salah satu contoh kejahatan lintas negara.

WNA Tiongkok menjadikan Indonesia sebagai tempat melakukan penipuan terhadap warga negara asal mereka.

Apabila terjadi terus menerus seperti itu, maka Indonesia bukan hanya menjadi tempat terjadi kejahatan, tetapi sekarang Indonesia menjadi sarana melakukan kejahatan.

"Apabila terus-terusan terjadi, maka kita bisa menjadi blacklist bagi negara-negara lain," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Kamis (20/8/2015).

Menurut Krishna Murti, tindak pidana penipuan di dunia maya sulit diungkap karena kejahatan lintas negara. Aparat kepolisian Tiongkok mengaku kesulitan mengungkap kasus itu.

"Pelaku, perekrut, pemodal dari Jepang dan Taiwan. Kemudian terjadi kejahatan pelaku-pelakunya ada di Indonesia. Mereka (Aparat Kepolisian Tiongkok,-red) sendiri merasa kesulitan," kata dia.

Dia menambahkan Polda Metro Jaya harus memberantas kejahatan lintas negara, sebab apabila mampu menegakkan hukum, maka dianggap sejajar dengan kepolisian lain.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved