Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi UPS

Bareskrim Bantah Kabar Lulung Tersangka UPS

Informasi yang beredar di Balaikota dan DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung ‎ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Informasi yang beredar di Balaikota dan DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung ‎ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.

Saat dikonfirmasi ke Kabareskrim Komjen Budi Waseso, ia mengatakan kabar tersebut tidak benar. Jenderal bintang tiga itu menegaskan Lulung masih berstatus saksi dan belum ‎tersangka.

"‎Sementara ini belum ada (tersangka baru), tersangkanya masih dua. Siapa yang buat info itu (Lulung tersangka). Kami yang penyidiknya saja belum ngomong. Belum ada calon-calon tersangka," katanya, Kamis (30/7/2015) di Mabes Polri.

Budi Waseso pun meminta semua pihak untuk tidak berandai-andai dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Pasalnya sebagai penegak hukum, polisi bekerja berdasarkan fakta bukan asumsi atau informasi liar yang beredar.

"Kita tidak boleh berandai-andai. Sekali lagi saya bilang penegakan hukum itu berdasarkan fakta. Nanti fakta yang menjawab, jangan terus kita kembangkan berdasarkan pemikiran kita, enggak boleh," katanya.

Lebih lanjut, mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang menandatangani proyek pengadaan UPS dengan DPRD DKI Jakarta, Budi Waseso mengatakan pihaknya masih akan melakukan penyidikan.

"Lihat nanti hasil perkembangan penyidik, semua keterangan dari Pak Ahok didalami," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved