Selasa, 30 September 2025

Butuh Dana Rp 2,9 Miliar untuk Pindahkan 3.810 Makam di TPU Kapuk Teko

Selain membuka posko, Djauhar juga telah mensosialisasikan tentang rencana pemindahan makam

Editor: Hendra Gunawan
surya/sudarmawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Agar proses pemindahan makam berjalan lancar, Pemkot Administrasi Jakarta Barat membuka posko pendaftaran bagi ahli waris Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapuk Teko di Kelurahan Kapuk, Cengkareng.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Djauhar Arifin mengungkapkan, posko dibuka 1 Juli hingga 1 September. Lokasi posko berada di sekitar TPU Kapuk Teko di Gang Mawar.

“Diharapkan dengan adanya posko tersebut para ahli waris makam dapat segera mendata atau mendaftarkannya," kata Djauhar, Senin (13/7/2015).

Selain membuka posko, Djauhar juga telah mensosialisasikan tentang rencana pemindahan makam. Antara lain dengan menyebarkan selebaran kepada warga di Kelurahan Kapuk yang isinya tentang pendaftaran bagi ahli waris.

Di TPU Kapuk Teko tercatat ada 3.810 makam yang akan dpindahkan. Total anggaran pemindahan makam mencapai Rp 2,9 miliar. Untuk pemindahan satu makam diperlukan biaya sekitar Rp 1,7 juta.

“Pemindahan makam diupayakan swakelola sehingga tidak perlu menunggu proses lelang,” tandas Djauhar. (bj/pro)

Sumber: Warta Kota
Tags
TPU
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved