Jumat, 3 Oktober 2025

Polres Jakarta Selatan Periksa Ibu yang Diduga Gergaji Anaknya

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap LSR (47), seorang ibu yang diduga melakukan penganiayaan terhadap GT.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/Unoviana Kartika
LSR (47) membantah telah melakukan penganiayaan kepada anaknya, GT (12). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap LSR (47), seorang ibu yang diduga melakukan penganiayaan terhadap GT (12), sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan Senin (13/7/2015).

"LSR akan diperiksa oleh tim penyidik (Polres Jakarta Selatan). Pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru saat dihubungi, Senin.

AKBP Audie menjelaskan, pemeriksaan dilakukan karena status LSR telah ditingkatkan sebagai tersangka. Pihaknya telah memiliki cukup bukti menaikkan status LSR sebagai tersangka.

"Pemeriksaan LSR sebagai saksi sudah dilakukan. Bukti-bukti sudah cukup. Ada hasil visum, tes urine, dan keterangan saksi. Tinggal keterangan (LSR) sebagai tersangka saja," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved