Wali Kota Bogor Bantah Bangunan Liar Marak karena Pengawasan Lemah
Dia menampik tudingan lemahnya pengawasan bangunan oleh Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) Kota Bogor
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyinggung peran petugas pengawasan bangunan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang dinilainya lemah terhadap banyaknya bangunan liar di wilayahnya masing-masing.
Dia menampik tudingan lemahnya pengawasan bangunan oleh Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) Kota Bogor akibat kurangnya personel.
Menurutnya, dengan jumlah personel 14 orang yang membawahi tiga wilayah tentunya harus didukung personel di wilayah tersebut.
"Oleh karena itu, saya sudah sampaikan kepada kepala dinasnya, kita perlu protap yang baku dalam bentuk Perwali yang saat ini masih menunggu pengesahan evaluasi Perda Gedung dan Bangunan," ujar Bima Arya, Jumat (26/6/2015).
Bima Arya mengatakan, sambil menunggu Perwali pihaknya akan merapihkan koordiinasi dengan semua pihak. Hari selasa nanti Bima Arya akan mengeluarkan surat edaran ke semua tingkatan khususnya Kasie pengendalian pembangunan di kecamatan dan Kasie Ekbang di kelurahan, agar semua mempunyai format yang seragam.
Ditambahkan Bima, saat ini, koordinasi dari wilayah ke Wasbangkim belum maksimal. Oleh karenanya, melalui surat edaran resmi diharapkan bisa untuk mengantisipasi jangan sampai bangunan itu terus tumbuh tanpa pengendalian.
Sepanjang tahun 2015, katanya, sebanyak 325 pemilik bangunan ditegur karena tidak berizin. Dari jumlah sebanyak itu, 200 kasus dilimpahkan ke Satpol PP Kota Bogor untuk diproses lebih lanjut. (Soewidia Henaldi)