Dua Oknum Polisi Menyewakan Senjata Api Ilegal
Aparat Polsek Cilandak mengungkap peredaran senjata api yang disewakan oleh dua oknum kepolisian.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Cilandak mengungkap peredaran senjata api yang disewakan oleh dua oknum kepolisian.
Pengungkapan ini berawal dari penemuan senjata api yang dibawa sopir angkutan umum di bekas Terminal Lebak Bulus, pada Senin (8/6) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, mengatakan dua oknum polisi itu menyewakan senjata api jenis revolver.
Saat ini oknum kepolisian itu sedang diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Metro Jaya.
"Ditangani Polda Metro Jaya. Itu menyewakan senjata api ilegal. Sedang diperiksa oleh Propam," ujar AKBP Audie Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua oknum polisi itu yaitu Aipda Dedy Krisdianto (39) yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Ciputat dan Aiptu Joko Santoso (46).