Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Oknum Polisi Menyewakan Senjata Api Ilegal

Aparat Polsek Cilandak mengungkap peredaran senjata api yang disewakan oleh dua oknum kepolisian.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Net
Ilustrasi revolver 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Cilandak mengungkap peredaran senjata api yang disewakan oleh dua oknum kepolisian.

Pengungkapan ini berawal dari penemuan senjata api yang dibawa sopir angkutan umum di bekas Terminal Lebak Bulus, pada Senin (8/6) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, mengatakan dua oknum polisi itu men‎yewakan senjata api jenis revolver.

Saat ini oknum kepolisian itu sedang diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Metro Jaya.

"Ditangani Polda Metro Jaya. Itu menyewakan senjata api ilegal. Sedang diperiksa oleh Propam," ujar AKBP Audie Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua ok‎num polisi itu yaitu Aipda Dedy Krisdianto (39) yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Ciputat dan Aiptu Joko Santoso (46).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved