Selasa, 30 September 2025

Dugaan Korupsi UPS

Cek Spesifikasi UPS, Bareskrim Gandeng Saksi Ahli dari ITS

Penyidik Bareskrim Polri menggandeng enam saksi ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS)

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Bareskrim Mabes Polri usai melakukan penggeledahan rumah Alex Usman, tersangka kasus pengadaan UPS di Duri Kepa, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2015). Dalam penggeledahan tersebut, sebanyak 6 penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa dokumen dan alat printer. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Bareskrim Polri menggandeng enam saksi ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk mengecek spesifikasi UPS di 49 SMA di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Rabu (10/6/2015).

Sebelumnya, puluhan UPS tersebut telah disita dari beberapa sekolah untuk dijadikan barang bukti dalam anggaran siluman di APBD tahun 2014 silam.

Kanit III, Subdit V Dittipikor, AKBP Bagus Suropatomo ‎mengatakan pengecekan ini akan berlangsung hingga empat hari ke depan.

"‎Pengecekan ini termasuk untuk melengkapi berkas kedua tersangka AU (Alex Usman) dan ZS (Zaenal Suleman)," ungkap Bagus di Mabes Polri,

Untuk diketahui, ‎atas perbuatannya kini kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No.20/2001 tetnang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka Alex Usman ‎kini telah ditahan di Bareskrim Polri, sementara tersangka Zaenal Soleman tidak ditahan namun proses hukumnya tetap berjalan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved