Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengecer Judi Togel

WA (47), seorang ibu rumah tangga beranak tiga, harus meringkuk di balik jeruji besi setelah dibekuk polisi di Jalan Letjend Suprapto

Editor: Sanusi
http://www.jasasulap.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - WA (47), seorang ibu rumah tangga beranak tiga, harus meringkuk di balik jeruji besi setelah dibekuk polisi di Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (26/5) kemarin.

Ia ditangkap polisi karena kedapatan menjadi pengecer judi toto gelap (togel) di kawasan Kemayoran.

"Kita amankan perempuan pengecer judi togel di kawasan Kemayoran," kata Kapolsek Kemayoran Komisaris Suyud, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015).

WA diamankan ketika baru pulang dari sebuah tempat. Melihat WA pulang, polisi pun langsung bergerak cepat dan meringkus WA. Sebelum WA, polisi juga telah membekuk pengecer judi togel lainnya.

Setelah ditelusuri, mereka ternyata pengojek di kawasan Kemayoran, yang merupakan kaki tangan WA. "Kita kembangkan hingga WA ini dan kita bekuk," ucap Suyud.

Suyud menyebut warga sekitar selama ini tidak mengetahui pekerjaan dari WA. Selama ini, warga hanya mengetahui WA sebagai ibu rumah tangga.

"Perempuan tersebut akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang belaku, judi jenis apapun itu akan tetap kami brantas," ucap Suyud.

Dari tangan WA, polisi menyita uang judi togel sebesar Rp 247 ribu. Selain itu, polisi juga mengamankan telepon genggam yang berisi nomor pesanan dari penjudi lainnya.(Kahfi Dirga Cahya)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved