Senin, 6 Oktober 2025

Polda Metro Amankan 29 WNA di Belakang Mal Pondok Indah

Sebanyak 29 WNA diamankan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengamankan 30 warga negara asing (WNA) beserta sejumlah barang bukti di sebuah ruko di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2015). Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamanka WNA yang diduga terlibat aksi cyber crime terhadap para pejabat dan warga Tionghoa di Indonesia. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 29 WNA diamankan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (24/5/2015) siang di belakang Mal Pondok Indah, Jaksel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan 29 WNA ini diamankan di sebuah rumah di Jl Sekolah Duta V No 55, Pondok Indah, Jaksel.

"29 WNA masih kami periksa di TKP, mereka masih dilakukan pendataan oleh anggota saya," kata Krishna, Minggu (24/5/2015).

Berdasarkan data sementara, 29 WNA ini terdiri dari 12 perempuan dan 19 laki-laki mereka diduga berasal dari Tiongkok dan Taiwan.

Diduga mereka melakukan penipuan cyber online dimana, yang menjadi korbannya yakni WN Tiongkok.‎ Tidak hanya melakukan tindak pidana, para WNA juga diduga melanggar undang-undang keimigrasian.

‎Berbagai barang bukti yang disita sementara ini yaitu : puluhan HP, modem internet, alat perekam, sejumlah uang dan lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved