Senin, 29 September 2025

Korupsi Pengadaan UPS

Tiba di Bareskrim, Lulung Hanya Ucapkan Assalaamualaikum

Saat tiba di Bareskrim, Lulung yang menggunakan kemeja batik itu tidak banyak berkomentar kepada awak media.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana datangi Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2015) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana akhirnya hadir di Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2015) siang.

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini, datang didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah. Lulung akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah.

Saat tiba di Bareskrim, Lulung yang menggunakan kemeja batik itu tidak banyak berkomentar kepada awak media. Dia pun meminta Ramdan untuk berbicara pada awak media.

"Assalamualaikum, yang ngomong biar kuasa hukum saya saja ya," katanya.

Ramdan mengatakan dalam pemeriksaan kali ini, kliennya itu akan memberikan keterangan sebagai saksi tersangka Alex Usman.

"Kami sudah siapkan data-data, mudah-mudahan mampu memberikan jalan kepada penyidik untuk bisa mengungkap semuanya," tegas Ramdan.

Sebelumnya penyidik menjadwakan pemeriksaan terhadap Lulung dan anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar, Senin (27/4/2015) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir karena ada kunjungan kerja ke Manado.

Pada hari yang sama, penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja keduanya dan ruang Sekretariat Komisi E. Dari penggeledahan itu, berbagai dokumen, komputer, hingga alat perekam disita penyidik.

Fahmi sudah diperiksa  Rabu (29/4/2015) selama 9 jam. Sementara Lulung baru memenuhi panggilan Kamis (30/4/2015).

Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dari Sudin Pendidikan Menengah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan