Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi UPS

Bareskrim Cegah Dua Tersangka Korupsi Pengadaan UPS ke Luar Negeri

Bareskrim Mabes Polri saat ini sedang mengurus surat ke Imigrasi agar mencegah dua tersangka korupsi pengadaan 25 paket UPS, agar tidak kabur.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri saat ini sedang mengurus surat ke Imigrasi untuk mencegah dua
tersangka korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk 25 SMAN/SMK, tahun anggaran 2014,
agar tidak kabur ke luar negeri.

Sebelumnya, status Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakbar dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakpus dinaikkan menjadi tersangka korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk 25 SMAN/SMK, tahun anggaran 2014.

"Sedang disiapkan suratnya, kalau sudah rampung segera dikirim ke pihak Imigrasi agar dicegah keluar negeri,"
tegas Rikwanto, Kamis (1/3/2015).

Tidak hanya itu, Rikwanto menambahkan awal minggu depan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kepada dua
tersangka. Dari hasil pemeriksaan dua tersangka, barulah diketahui siapa calon tersangka lainnya. Termasuk
tersangka dari DPRD DKI.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU no 31 tahun 1999 tentang Peemberantasan Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambahkan dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sejak ditetapkan tersangka sebagai tersangka, Alex Usman dia sudah tak pernah datang ke kantornya di Lantai 11
Gedung Walikota Jakarta Selatan.

Setidaknya sejak awal Maret, atau sejak kasus UPS ramai Alex tak pernah ngantor lagi. Alex kini menjabat Kepala
Seksi Sarana dan Prasaran Sudin Dikmen Jakarta Barat sejak awal Januari 2015. Sebelumnya Alex menjabat Kasi
Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat.

"Sudah tiga minggu Pak Alex tak pernah ke kantor," ujar petugas Pamdal di kantor Sudin Dikmen Jakarta Selatan,
Ilham, Senin (30/3/2015) sore.

Ilham memperkirakan Alex sudah tak ke kantor sejak tanggal 5 Maret 2015.

Tags
Bareskrim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved