Dugaan Korupsi UPS
Awal Minggu Depan Bareskrim Panggil Dua Tersangka UPS
Bareskrim Mabes Polri awal minggu depan menjadwalkan pemeriksaan kepada dua tersangka kasus korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri awal minggu depan menjadwalkan pemeriksaan kepada dua tersangka kasus korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk 25 SMAN/SMK, tahun anggaran 2014.
"Awal minggu depan penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada dua tersangka. Kalau tidak Senin ya Selasa," kata
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (31/3/2015) di Mabes Polri.
Dari hasil pemeriksaan dua tersangka, barulah diketahui siapa calon tersangka lainnya. Termasuk tersangka dari DPRD DKI.
Rikwanto menuturkan sementara ini memang baru dua tersangka yakni Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakbar dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakpus.
"Dimungkinkan setelah pemeriksaan dua tersangka ini akan ada tersangka lain. Kita tunggu hasil pemeriksaan dua
tersangka dulu," kata Rikwanto.
Saat ditanya apakah setelah pemeriksaan dua tersangka, penyidik akan menjerat tersangka baru dari DPRD DKI,
Rikwanto enggan menjawab.
"Nanti tersangka berikutnya dari mana, lihat hasil pemeriksaan dua ini dulu. Intinya seluruh yang ada kaitan dalam
kasus ini, termasuk yang menerima aliran bisa jadi tersangka," ucapnya.