Polda Metro Terpaksa Beli Peti Kemas Tampung Berkas Perkara yang Menumpuk
Peti kemas bercat putih itu diletakkan berjejer di halaman parkir, sehingga satu sisi halaman parkir habis untuk peti kemas itu saja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kebanjiran berkas perkara. Sampai-sampai tak ada lagi tempat untuk menampungnya.
Ditreskrimsus pun sampai meminta tujuh peti kemas ke Pelabuhan Tanjung Priok. Peti kemas itu dipakai sebagai tempat penyimpanan berkas perkara.
Peti kemas bercat putih itu diletakkan berjejer di halaman parkir, sehingga satu sisi halaman parkir habis untuk peti kemas itu saja.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sandy Nugroho, mengatakan, tadinya berkas-berkas itu menumpuk di ruangan penyidik. Akibatnya ruangan jadi sempit.
"Makanya kemudian untuk mensiasati itu kami pakai peti kemas," ucap Sandy kepada wartawan, Rabu (25/3/2015).
Tujuh peti kemas itu, kata Sandy, menyimpan berkas perkara dari lima Sub direktorat di Ditreskrimsus di Polda Metro Jaya.
Namun, kata Sandy, yang paling banyak adalah berkas Subdit Cyber Crime.
"Kita menerima banyak LP dari masyarakat tiap bulannya. Untuk Subdit Cyber Crime sendiri setiap bulannya hampir 1.000 berkas LP," ucapnya.
Menurut Sandy, berkas-berkas yang disimpan di peti kemas adalah berkas perkara yang usianya lima tahun ke atas. Namun perkaranya belum rampung dan masih proses penyelidikan.
"Salah satu alasan disimpan di situ juga biar tidak dimakan rayap. Karena LP itu kan kedaluwarsanya bisa lama sehingga harus kita simpan sebagai arsip," kata Sandy.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw