Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi UPS

ICW Ungkap Kejanggalan Proyek UPS

Ini karena penetapan harga Rp 5,7 miliar ditentukan oleh tiga distributor tunggal dari produk Tiongkok dan Taiwan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri Diansyah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai terdapat kejanggalan dari proyek pengadaan Uninteruptible Power Supply (UPS) pada APBD 2014.

Peneliti Bidang Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, mengatakan kejanggalan itu pada harga penetapan sendiri (HPS) sebagaimana diatur dalam Perpres 70 Tahun 2012, pengadaan 49 paket UPS dinilai tidak wajar.

Ini karena penetapan harga Rp 5,7 miliar ditentukan oleh tiga distributor tunggal dari produk Tiongkok dan Taiwan.

"Mengapa hanya tiga distributor itu, padahal ada berbagai merk," ujar Febri Hendri di diskusi bertema Kupas Tuntas Skandal Korupsi Proyek UPS, di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

Menurut Febri, dari tiga distributor itu, mereka menyuplai 35 perusahaan pemenang tender. Dia menduga adanya transaksi sebelum proses lelang tender.

ICW telah menemukan data pembanding, salah satu BUMN yang pernah melakukan pengadaan UPS, hanya mendapat harga Rp 900 juta untuk alat dengan daya 120 kilo ampere.

"Kami menilai, ada tindak pidana korupsi dalam UPS. Kami sudah mempertanyakan kepada Kepala Sekolah, mereka dikumpulkan di ruangan, ditanya pilih alat fitnes atau UPS," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved