Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi UPS

Bareskrim Belum Berencana Panggil Saksi dari Eksekutif dan Legislatif

Untuk kasus UPS, berkasnya masih dipelajari dulu setelah minggu lalu dilimpahkan ke Bareskrim

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota
Komisaris Besar Pol Rikwanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhada berkas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Sebelumnya, kasus UPS ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sampai akhirnya, minggu lalu berkas dilimpahkan ke Bareskrim.

"Untuk kasus UPS, berkasnya masih dipelajari dulu setelah minggu lalu dilimpahkan ke Bareskrim," ujar Rikwanto, Senin (23/3/2015).

Rikwanto menambahkan saat ini penyidik Bareskrim belum akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk dari pihak lingkungan eksekutif dan legislatif pemprov DKI.

Untuk diketahui, minggu lalu Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Alasan pelimpahan adalah mengingat kedepan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif pemprov DKI.

Pemeriksaan tersebut, bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik, mengingat satu kemuspidaan. Sehingga kasus itu diambil alih dan ditangani oleh penyidik Bareskrim.

"Dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," ujar Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved