Dugaan Korupsi UPS
Kasus Korupsi UPS Ditangani Tipikor Bareskrim
Mabes Polri akhirnya mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akhirnya mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berkas korupsi UPS sudah diterima Bareskrim pukul 14.30 WIB tadi.
"Siang tadi pukul 14.30 WIB berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi UPS di Pemprov DKI sudah dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri," kata Rikwanto.
Selanjutnya penyidikan akan diteruskan di Bareskrim. Dijelaskan Rikwanto, alasan pelimpahan adalah mengingat kedepan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif pemprov DKI.
Pemeriksaan tersebut, bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik, mengingat satu kemuspidaan. Sehingga kasus itu diambil alih dan ditangani oleh penyidik Bareskrim.
"Dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," ujar Rikwanto.