Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi UPS

Ahok: Polda Bukan Tak Berani Tetapkan Tersangka Kasus UPS

Dikatakannya Pemprov DKI Jakarta posisinya sama dengan DPRD, sehingga memang penanganannya dianggap lebih baik di Mabes Polri.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap dilimpahkannya kasus korupsi pengandaan Uninterruptible Power Supply (UPS) ke Bareskrim Polri bukan karena Polda Metro Jaya tidak berani menetapkan tersangka.

Pria yang akrab disapa Ahok tersebut menjelaskan bila Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari sisi posisi sejajar.

"Makanya dia naikin ke level yang lebih tinggi, bukan tidak berani mentersangkakan. Cuma tidak enak satu level," ungkap Ahok di Balai Kota, Jumat (19/3/2015).

Dikatakannya Pemprov DKI Jakarta posisinya sama dengan DPRD, sehingga memang penanganannya dianggap lebih baik di Mabes Polri.

"iya kan propinsi sama nih DPRD, jadi harus dinaikkan ke Mabes Polri," katanya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengatakan segala penanganan penyidikan dalam perkara itu mulai ditangani Bareskrim.

"Sudah diambil alih per hari ini," tutur Ajie.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved