Senin, 6 Oktober 2025

Acok Mengojek Sambil Edarkan Ganja

Penangkapan Acok berdasarkan pengembangan kasus dari tersangka lainnya, Silianen, yang terlebih dulu ditangkap.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/panji baskhara ramdhan
Bustan Sabbi alias Acok (31) yang berprofesi sebagai tukang ojek, tak berkutik saat dibekuk jajaran Polsek Cilincing, Minggu (10/3/2015). Ia ditangkap karena kedapatan menjual ganja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bustan Sabbi alias Acok (31) tak berkutik saat dibekuk jajaran Polsek Cilincing di Persimpangan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2015) lalu.

Acok yang berprofesi sebagai tukang ojek dibekuk saat tengah mengedarkan ganja.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, IPTU Andry Suharto menuturkan, penangkapan Acok berdasarkan pengembangan kasus dari tersangka lainnya, Silianen, yang terlebih dulu ditangkap.

"Setelah itu, Acok kami tangkap saat mengojek. Bukan hanya mengojek, tapi menjual ganja juga. Kami langsung melakukan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka, yakni di Jalan Kelapa Dua no 18 RT 16/03, Cilincing, Jakarta Utara," jelas Andry saat dikonfirmasi Selasa (17/3/2015).

Dalam penggeledahan tersebut tim buser mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus yang diduga narkotika jenis daun ganja kering.

"Tersangka dan barang bukti dibawa Polsek Cilincing untuk pengusutan lebih lanjut," tutup Andry. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved