Kisruh APBD DKI
Ketua DPRD DKI Nilai Ahok Baik Cuma Etikanya Perlu Diperbaiki
DKI dipastikan punya APBD dan dipastikan bisa selesai sesuai tenggang waktu yang diberikan Kemendagri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menganggap panitia angket tidak perlu memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kata Prasetio, memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta sudah dianggap cukup.
"Saya rasa tidak perlu (Ahok dipanggil). TAPD-nya saja cukup," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/2/2015).
Dikatakannya saat ini APBD sudah masuk ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana Kemendagri sudah mengarahkan DPRD DKI untuk membahas hasil evaluasi RAPBD DKI bersama pihak eksekutif.
"Ini coba Pak Mendagri mengarahkan dibahas oleh DPRD, ya dibahas. Sebenarnya kemarin selesai di Kemedagri ya cuma karena situasi kondisi, spontanitas seperti itu. Kita anggota DPRD ada 70 anggota yang merasa dianggep maling, penipu, saya kan ngomong ke dia (Ahok). Waktu pembukaan di Kemendagri juga saya kan ngomong," ungkapnya.
Secara objektif, Prasetio menganggap kinerja Ahok baik, hanya secara etika saja yang perlu diperbaiki.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menganggap DKI dipastikan punya APBD dan dipastikan bisa selesai sesuai tenggang waktu yang diberikan Kemendagri.
"Saya pastikan pasti beres," tegas Pras.