Senin, 6 Oktober 2025

Aktivis Tuntut Pemerintah Serius Bereskan Masalah Pembajakan

Sekelompok orang yang tergabung dalam Asosiasi Relawan dan Aktivis Anti Pembajakan Hak Kekayaan Intelektual melakukan aksi damai

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Aktivis Tuntut Pemerintah Serius Bereskan Masalah Pembajakan
www.wired.co.uk
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok orang yang tergabung dalam Asosiasi Relawan dan Aktivis Anti Pembajakan Hak Kekayaan Intelektual melakukan aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (15/3/2015) pagi.

Mereka menyampaikan pesan agar pemerintah menanggapi secara serius untuk menekan peredaraan barang bajakan khususnya yang berkaitan dengan hak cipta.

Demonstran datang membentangkan sepanduk sepanjang 4 meter bertuliskan 'semangat hari musik nasional wujudkan Indonesia bersih dan tolak pembajakan'. Hari musik nasional sendiri jatuh pada 9 Maret.

Ia melanjutkan, perlu adanya implementasi secara nyata demi menjamin para penggiat, musisi, pemusik dan industri musik di Indonesia bebas dari bajakan.

"Sehingga pekerja seni merasa merdeka dalam kreasi anak bangsa, ujarnya.

"Dukung Indonesia Bersih dan Tolak Bajakan, tahun 2015 harus menjadi tahun anti pembajakan hak kekayaan intelektual," timpal Edo Aktivis Anti Pembajakan.

Menurut Koordinator Aksi Relawan Anti Pembajakan, Anton MP, dorongan dari masyarakat dianggap sudah sangat mengakomodir permasalahan yang ada di setiap penggiat musik dan insan musik nasional.

"Kami berharap pemerintah bersama jajaran instansi di bawahnya melakukan tindakan yang kongkret dan tegas sesuai undang undang yang berlaku," kata Anton di lokasi.

Anton menjelaskan, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Kekayaan Intelektual sudah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam kebijakan publik. Kendati demikian, menurutnya hal itu tidak cukup berhenti di ranah peraturan saja.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved