Kisruh APBD DKI
Pagi Ini Polda Metro Jaya Panggil 49 Kepala Sekolah dan Pemenang Tender UPS
Kepala Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Ajie Indra menjadwalkan pemeriksaan sebanyak 49 perwakilan sekolah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Ajie Indra menjadwalkan pemeriksaan sebanyak 49 perwakilan pihak sekolah penerima alat uninterruptible power supply (UPS).
Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin (9/3/2015) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Selain memeriksa perwakilan sekolah penerima alat UPS, penyidik juga akan memeriksa perusahaan pemenang tender proyek pengadaan UPS.
“Kami menjadwalkan pemeriksaan kepada 49 kepala SMA/SMK penerima UPS sebagai saksi,” tutur Ajie Indra kepada wartawan, Senin (9/3/2015).
Penyidik telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS sejak 28 Januari 2015. Pada Sabtu (7/3/2015), tahapan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 orang sebagai saksi.
Sebanyak 10 orang merupakan perwakilan dari pihak sekolah penerima UPS. Dua orang merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, berinisial AU dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, berinisial ZS.
Sementara, tiga orang lainnya merupakan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang berasal dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga telah menyelidiki dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS, alat UPS, dan meninjau ke lokasi di mana UPS itu ditaruh.