Truk Pembawa 2,5 Ton Ganja Basah Diamankan, Unggung Cahyono: Banyak Permintaan
Anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengagalkan penyelundupan ganja basah seberat 2,5 ton
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengagalkan penyelundupan ganja seberat 2,5 ton saat truk pembawa barang haram tersebut melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera Km 28, Palelawan, Provinsi Riau pada Rabu (11/2/2015).
Truk dibawa aparat kepolisian menempuh perjalanan darat. Setelah dua hari, truk akhirnya tiba di Jakarta pada Jumat ini. Kemudian, dilakukan gelar perkara di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penemuan ganja 1,2 ton di Polsek Kalideres pada Desember 2014. Kemudian, dilakukan penyidikan atas nama Zeni.
Menurutnya, aparat kepolisian membentuk satu tim Polres Metro Jakarta Barat dibantu Ditresnarkoba Polda Metro dan satuan Brimob Polda Riau untuk menggerebek truk pembawa barang terlarang tersebut.
"Perjalanan dari Medan menuju ke Riau di km 28 kecamatan Seikijang. Di tempat itu, pelaku istirahat kemudian baru dilakukan penangkapan. Pertama Fatur itangkap. Kemudian, ada satu orang lagi, namun dia kabur saat hendak ditangkap," tutur Unggung, Jumat (13/2/2015).
Kemudian, Unggung memerintahkan aparat Polres Metro Jakarta Barat untuk mengawal truk tersebut. Setelah menempuh perjalanan darat selama dua hari, akhirnya truk tiba di Jakarta pada Jumat ini sekitar pukul 04.00 WIB.
"Saya memerintahkan Polres Metro Jakarta Barat untuk mengawal. Perjalanan selama dua hari. Aparat mengawal di depan dan di belakang, sampai di sini pukul 04.00 WIB," ujarnya.
Menurut Unggung, ganja tersebut masih dalam keadaan basah sehingga diperkirakan banyak permintaan untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.
"Kalau dilihat ini masih basah. Biasanya sudah kering baru dibawa, ini masih basah artinya permintaan banyak, sehingga masih basah dikirim," tambahnya.