Selasa, 30 September 2025

Resahkan Masyarakat, Polisi Amankan PSK dan Tukang Ojek Langganannya

Petugas Polsek Tamansari, Jakbar mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK) beserta tukang ojek langganannya yang biasa mangkal di Jalan Hayam Wuruk.

thelocal.se
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Polsek Tamansari, Jakbar mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK) beserta tukang ojek langganannya yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Tamansari, AKBP Afrisal mengatakan total ada 10 orang yang diamankan yakni enam PSK dan empat tukang ojek
langganannya.

"Mereka kami tertibkan karena membuat resah masyarakat sekitar Hayam Wuruk," kata Afrisal, Senin (26/1/2015).

Para PSK meresahkan lantaran mangkal dipinggir jalan, hingga memakan badan jalan untuk memberhentikan pelanggan.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Ferio Ginting menuturkan para PSK yang diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi itu biasanya memasang tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

"Mereka biasa mangkal di Hayam Wuruk, semalam bisa melayani 3 kali. Kalau untuk upah ojek langganan yang mengantar
Rp 50 ribu sekali transaksi antara PSK dengan pelanggan," ungkapnya.

Ferio menambahkan dari penangkapan itu ada beberapa PSK yang sudah pernah diamankan, dan kembali terjaring razia.

Usai diamankan, keenam PSK yang dirazia akan didata kemudian dikirim ke panti sosial Kedoya untuk dibina. Sementara tukang ojeknya dibebaskan karena hanya sebagai antar jemput.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved