Jumat, 3 Oktober 2025

Ahok Gubernur DKI

Ahok Akan Batasi Usia Kendaraan Hanya 10 Tahun

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menerapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menerapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan yang beroperasi di wilayah Ibu Kota. Tetapi kebijakan tersebut baru bisa diwujudkan setelah jumlah bus TransJakarta sudah dianggap cukup.

"Lebih efektif kalau bus cukup, kalau belum ya jangan (dilaksanakan kebijakannya), kasihan orang. Mau kita cukupin transportasi umum dulu, intinya 'maksa' orang pindah ke bus," ucap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Rabu (14/1/2015).

Dikatakannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru bisa melaksanakan pembatasan usia kendaraan yang berumur sepuluh tahun. Bila sudah sepuluh tahun maka kendaraan tidak boleh masuk Jakarta.

"Kenapa tidak lima tahun? Harus 10 tahun? Kalau lebih rendah, masyarakat kita belum mampu. Kalau di Eropa kan mobil batasnya lima tahun. Kalau kita kan lebih efisien 10 tahun," ungkapnya.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta terus menggenjot pengadaan bus TransJakarta untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengatasi kemacetan di Jakarta yang semakin parah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved