Senin, 6 Oktober 2025

Istri Polisi Ini Ngaku Sering Dipukuli Suami, Pernah Keguguran, dan Ditodong Pistol

Bahkan, ia juga mengaku menerima kekerasan hingga ancaman pembunuhan.

Editor: Hasanudin Aco
Shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi Poeji Jumawati (44), tak pernah menyangka, biduk rumah tangganya akan menjadi kelam.

Pasalnya, sang suami, Aiptu Su, anggota polisi yang bertugas di Polsek Pulogadung, telah menelantarkannya.

Bahkan, ia juga mengaku menerima kekerasan hingga ancaman pembunuhan.

Karena itu, ia telah melaporkan ke Mapolres Jakarta Timur. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.

Saat itu, Senin (12/1/2014) sore, PM yang mengenakan kemeja kuningnya, itu datang bersama sang ibu di kawasan Jatinegara.

Ketika itu, dengan wajah lusuhnya, PM yang memiliki tiga anak dari suami pertamanya, itu menceritakan kekerasan yang kerap dialami oleh Aiptu Su.

"Sejak menikah, saya sering dipukuli. Malah pernah sampai babak belur dan keguguran tiga kali. Saya juga pernah ditodong pistol. Sampai akhirnya setahun belakangan ini, saya sudah tidak dinafkahi," katanya.

Saat itu, suaminya tersebut pun telah mendapatkan sangsi penahanan selama 21 hari di Polres Jakarta Timur karena kekerasan yang dilakukannya.

Namun, belakangan ini, ia juga dikagetkan lagi, saat PM memeriksa status perkawinannya di Polres Jakarta Timur.

Ia mendapatkan sebuah bukti bahwa namanya tidak terdaftar sebagai istri seorang anggota polisi.

"Yang terdaftar justru nama istri sebelumnya. Padahal ia sudah cerai," katanya.

Ia pun baru mengetahui, bahwa dirinya, telah menjadi istri keenam oleh Aiptu Su. Bahkan, kini suaminya tersebut, sudh menikah untuk ketujuh kalinya.

Karena itu, PM melaporkannya ke Propam Mabes Polri pada 3 April 2014, namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, lalu dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur.

Dengan nomor surat laporan, STPL 84/IV/2014/YANDUAN.

"Saya sudah lapor di Kepala Sumber Daya Manusia (Kasumda) Polres Jakarta Timur. Tapi sudah tiga bulan kasus ini tidak ada perkembangan apa-apa. Saya juga sudah laporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, LBH Jakarta, dan Komnas Perempuan Indonesia," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved