Bocah Disodomi
Majelis Hakim Diminta Ungkap Rekayasa Kasus JIS
Komisi Yudisial (KY) dan Komnas HAM meminta majelis hakim dalam kasus dugaan kekerasaan seksual di Jakarta Intercultural School
Penulis:
Sanusi
Selama 19 kali persidangan, seluruh fakta dan saksi kunci tidak berhasil membuktikan adanya dugaan sodomi seperti yang dituduhkan. Secara medis, empat lembaga kesehatan yaitu SOS Medika, RSCM, RSPI dan RS Bhayangkara Polri menegaskan peristiwa sodomi itu tidak ada.
Kondisi dubur korban MAK normal dan tidak ada luka. MAK juga bersih dari penyakit menular seksual. Fakta ini sangat tidak tidak lazim mengingat korban dikatakan telah disodomi 13 kali.
Secara psikologi, Seto Mulyadi seorang psikolog senior yang hadir sebagai saksi menegaskan, karena faktor traumatik, tidak mungkin seorang anak setelah disodomi akan kembali ke lokasi dimana peristiwa itu terjadi. Sementara faktanya, selama periode Desember 2013-Maret 2014, masa dimana kasus sodomi diduga terjadi, korban MAK tetap ceria ke sekolah.