Jumat, 3 Oktober 2025

Kontroversi Ahok

Ketua DPRD Segera Kirim Usulan Nama Ahok Jadi Gubernur

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelum tanggal 18 November 2014 akan melayangkan surat

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir dalam rapat paripurna istimewa di DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014). Rapat paripurna beragendakan pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelum tanggal 18 November 2014 akan melayangkan surat berisi usulan nama Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Usai mengumumkan nama Basuki Tjahaja Purna atau yang akrab disapa Ahok, Prasetyo mengaku dalam satu atau dua hari ini pihaknya akan mengirimkan usulan nama dan pelantikan gubernur kepada Mendagri.

"Secepatnya. Satu atau dua hari ini. Hari ini mungkin akan saya serahkan," ungkap Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Namun untuk pelantikannya, Prasetyo belum bisa memastikan karena masih tergantung presiden. Pelantikan dilakukan presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Saya belum dapat kabar, karena beliau masih di luar negeri," katanya.

Ia pun tidak bisa menjamin apakah pelantikan kemungkinan akan molor dari tanggal 18 November 2014 atau tidak. Tapi ia berharap pelantikan bisa dilaksanakan secepatnya.

"Insya Allah selesai lah, itu urusannya pak presiden," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved