Kamis, 2 Oktober 2025

PNS Tukang Nyabu Sering Bolos Kerja dan Pungli

HK sebelumnya memang sebagai pegawai yang bermasalah. Bahkan dirinya pun telah mengambil tindakan kepada HK

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Mohamad Yusuf

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- HK (53), salah satu staf Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur, ditangkap karena kepemilikan putau seberat 0,25 gram.

Menurut Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Abdul Haris, pelaku dikenal sebagai pegawai yang kerap bolos kerja. Bahkan, pelaku juga pernah terlibat kasus pungli.

Menurut Haris, HK sebelumnya memang sebagai pegawai yang bermasalah. Bahkan dirinya pun telah mengambil tindakan kepada HK.

"Sebelumnya dia menjabat sebagai Kasatlak (Kepala Satuan Pelaksana) Registrasi Kependudukan di Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman. Tapi saya pindahkan menjadi staf Data dan Informasi Sudin Dukcapil, seminggu lalu.
Karena dia memiliki masalah absensi dan laporan pungli kepada masyarakat," kata Haris kepada Warta Kota, Kamis (16/10/2014).

Pihaknya telah memberikan tegas tersebut dengan menariknya menjadi seorang staf. Namun, HK justru tidak berubah.
Bahkan diketahui sejak tiga hari lalu ia juga tidak masuk kantor.

"Saya baru terima kabar kemarin sore bahwa dia tertangkap polisi karena terlibat narkoba. Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian, agar diproses sebagaimana mestinya," katanya.

Sumber: Warta Kota
Tags
putaw
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved