Keluarga Nenak Fatimah Pasrah
Dari pemeriksaan sampai tiba di rumah, Fatimah banyak bengong dan menitikkan air mata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Amas (40), putri bungsu nenek Fatimah (90) mengaku hanya bisa pasrah pada hukum terkait pelaporan kasus pidana yang dilayangkan Nurhana (50) dan Nurhakim (70) ke Polrestro Tangerang.
"Sejauh ini baru ibu dan kakak saya yang diperiksa oleh polisi. Mungkin nanti berikutnya saya sama kakak saya yang lain, Marhamah yang akan diperiksa polisi. Karena kami kan tinggal satu rumah," ujar Amas pada Rabu (8/10/2014).
Menurut Amas, dari pemeriksaan sampai tiba di rumah, Fatimah banyak bengong dan menitikkan air mata.
"Alhamdullilah sekarang udah normal lagi sih. Tapi pas kemarin, ya ampun, saya nggak tega banget. Sering bengong sendiri. Ditanya apa, jawabnya apa. Shock berat mas," kata Amas.
Amas menuturkan, Fatimah juga berkali-kali meracau sambil menyebut nama Nurhana. "Ibu beberapa kali bilang, 'Maunya apa sih si Nurhana ini'. Begitu terus sambil sekali-sekali nangis," kata Amas.
Walau demikian, Amas tetap optimis ibunya bisa lolos dari jeratan hukum. "Karena memang kami nggak bohong. Kami pegang sertifikat tanahnya," kata Amas. (Banu Adikara)