Bocah Disodomi
Jadi Saksi di Pengadilan, Ibu Korban Kekerasan Seksual Stres
Sidang kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung. Pada sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014), jaksa penuntut umum (JPU) mendatangkan dua orang saksi dari Ibu korban AK yakni TH dan AL yakni DR.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.03 WIB hingga pukul 19.30 WIB, membuat TH (Ibu AK) kelelahan bersaksi untuk empat terdakwa, yakni Awan, Agun, Syahrial dan Zainal.
Pantauan Tribunnews.com, TH (Ibu AK) terlihat tampak lelah usai bersaksi. Dengan pengamanan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), setiap TH keluar dari ruang Sidang, dirinya enggan berkomentar dan langsung menuju salah satu ruangan di PN Jakarta Selatan untuk menunggu bersaksi pada terdakwa Zainal.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya terkait kesaksiannya dalam persidangan kasus anaknya, TH pun merespon pesan singkat tersebut.
"Sorry, saya sangat stress masalah ini, dan tdk bisa memberi komen untuk sementara," ujar TH melalui pesan singkatnya, Rabu (24/9/2014), pukul 18.54 WIB.
Pada sidang sebelumnya (17/9/2014), TH juga telah bersaksi untuk terdakwa Afrischa alias Icha. Usai bersaksi dipersidangan, TH pun belum mau memberikan keterangan atas kesaksiannya.
Hingga berita ini diturukan, Majelis Hakim masih memeriksa saksi DR (Ibu AL) dan akan dilanjutkan TH (Ibu AK), untuk terdakwa terakhir yakni Zainal.