Selasa, 30 September 2025

Kakorlantas Polri Tertibkan Pemilik Mobil Mewah yang Langgar Aturan

Korlantas Mabes Polri akan menertibkan pemilik mobil-mobil mewah di Jakarta banyak yang terlibat pelanggaran lalu lintas belakangan ini

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Brigjen Pol Condro Kirono (dua dari kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Belakangan mobil-mobil mewah di Jakarta banyak yang terlibat pelanggaran lalu lintas. Di antaranya, para pemilik mobil mewah itu melakukan aksi balapan liar di kawasan Senayan, ditilang karena melintas di bahu jalan di tol dalam kota, tidak memiliki STNK, plat nomor palsu hingga kendaraanya tidak terdaftar di Samsat.

Atas aksi-aksi dan pelanggaran itu, Korlantas Mabes Polri akan menertibkan pemilik mobil-mobil mewah tersebut.

"Soal pengguna mobil mewah yang belakangan ini banyak melanggar, akan kami tertibkan," tegas Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Condro Kirono, Rabu (3/8/2014) usai sertijab di rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Condro Kirono menambahkan pihaknya tidak ada pandang bulu dalam menindak mobil mewah yang terbukti melanggar. Sangsi tilang hingga mobil dikandangkan akan dilakukan bagi mobil-mobil berharga diatas ratusan juta tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved