Tiga Preman Sewaan Diamankan Tim Pemburu Preman Polres Jakbar
Darwin yang mewakili teman-temannya mengaku tak tahu menahu mengenai kasus sengketa rumah tersebut
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Wahyu Tri Laksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Darwin (28) Paulus (31), dan Abdullah Usman (34) tiga preman sewaan yang menjaga sebuah rumah tua di Jalan Mangga Besar Raya, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat dibekuk Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/8/2014).
Saat ditangkap, satu preman tersebut kedapatan membawa golok. Darwin yang mewakili teman-temannya mengaku tak tahu menahu mengenai kasus sengketa rumah tersebut. "Saya enggak tahu menahu pak kalau rumah ini sengketa.
Taunya saya cuma disuruh jaga saja sama orang yang bernama Umar (35)," katanya.
Ia menjelaskan untuk berjaga di rumah tersebut, dirinya dibayar Rp 75.000/ harinya. "Kami masing-masing dibayar Rp 75 ribu sama si umar, enggak tahu bosnya siapa. Disini saja saya sama temen-temen saya baru jaga 3 hari," ucap pria itu kepada wartawan.
Menurut AKP Marbun Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, penggerebekan ketiga preman itu, seminggu yang lalu. Saat itu Polres menerima pengaduan dari Lui Ningsih Chandra yang mengaku rumah miliknya diakui oleh seorang wanita berinisial SR.
"Kami dapat pengaduan lengkap dengan surat-surat rumah tersebut. Surat tersebut jelas menunjukan bahwa Liu Ningsih Chandra pemilik bangunan tua tersebut. Apalagi juga lengkap dengan foto pengadilan," ujar Marbun kepada wartawan saat ditemui di lokasi. Namun muncul SR yang mengaku-ngaku punya hak atas rumah tersebut.
Hanya saja SR ini tak memiliki surat-surat rumah yang asli. "Yang nyewa preman ini tak punya surat asli. Ia cuma nunjukin surat-surat berupa foto copy saja," tuturnya.
Meskipun hanya memiliki fotokopiannya saja, SR memagar rumah itu dengan pagar besi setinggi 2 meter beserta dijaga preman. "Karena preman ini melarang pemilik rumah yang asli datang, semuanya diusir sama preman-preman itu," katanya.
Karena meresahkan alhasil preman tersebut kami amankan. Saat ini lanjut Marbun ketiganya masih dimintai keterangan untuk proses pengembangan. "Selain ketiga preman itu, saat ini SR juga kami panggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya.