Kamis, 2 Oktober 2025

Curi Tabung Gas 3 Kg, Hannes Kaget Pemilik Warung Ternyata Temannya

"Bukan saya mas yang ambil, saya enggak tahu," kata Hannes.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Wahyu Tri Laksono
Hannes (23), tersangka pencuri tabung gas 3 Kg, di Mapolsektro Cengkareng, Selasa (26/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (26/8/2014) sekitar  pukul 04.00 WIB, seperti biasanya Mohammad Syaiful Gilang (25) dan Siti Marhadiyanti (23), membuka warung kelontong miliknya di Pasar Dangdut, RT 04 RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Namun, saat sedang membereskan barang dagangannya datang dua orang pemuda menggunakan sepeda motor Honda CBR B 3718 BVB.

Kedua pemuda itu berkedok ingin membeli barang. Syaiful yang melayani keduanya masuk ke dalam untuk mengambil barang yang akan dibeli pelaku.

Baru saja masuk ke dalam, kedua pemuda tersebut, yang satu di antaranya diketahui bernama Hannes Pangihutan Simatupang (23) mengambil tabung gas 3 Kg.

Kanit Reskrim Polsektro Cengkareng, AKP Tosriadi Jamal mengatakan, baru saja kedua pelaku mengambil tabung gas, istri korban memergoki keduanya.

Kemudian menegur Hannes yang merupakan teman sekolahnya saat Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Korban yang wanita ini ternyata kenal dengan pelaku karena pernah satu sekolah. Kemudian pelaku yang panik karena kenal dengan pemilik warung langsung melarikan diri," ungkapnya kepada Warta Kota, Selasa (26/8/2014).

Teriakan korban ini kemudian didengar sejumlah pemuda yang sedang nongkrong tak jauh dari tokonya.

"Para pemuda itu langsung menyergap kedua pelaku itu. Dan membuat kedua tersangka tersungkur dari motor," katanya.

Saat jatuh keduanya mencoba melarikan diri, naas bagi Hanz karena badannya besar dan tegap. Ia berhasil diamankan dan dijadikan bulan-bulanan oleh warga.

"Satu temannya berhasil kabur, sementara itu si Hanz diamankan petugas kami yang sedang patroli dan mengamankan pelaku ke Polsek," ucapnya.

Saat ditemui Warta Kota, di ruang penyidik Hanz tak mau mengakui perbuatannya mencuri tabung gas 3 kg itu. "Bukan saya mas yang ambil, saya enggak tahu," ungkap pria berbadan tegap yang wajahnya lebam itu.

Ia juga tak mau menjelaskan identitas temannya itu siapa dan tujuan keduanya mengambil tabung gas untuk apa. Pelaku berbaju hitam itu lebih pilih menunduk dan diam seribu bahasa.

Tosriadi melanjutkan, saat ini kasus masih dikembangkan dan pelakunya masih kami buru. "Dari tangan pelaku diamankan satu tabung gas 3 kg dan satu unit sepeda motor Honda CB 150 yang digunakan untuk melakukan aksinya," tuturnya.

Pelaku juga dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara. (Wahyu Tri Laksono)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved