Minggu, 5 Oktober 2025

Pembongkaran Bangunan Kali Mampang Dimulai

Penertiban atas keberadaan bangunan liar di sepanjang Sungai Mampang di wilayah Kecamatan Mampang sudah dilakukan

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Dwi Rizki
Pembongkaran bangunan liar di Kali Mampang, Senin (18/8/2014) 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Dwi Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penertiban atas keberadaan bangunan liar di sepanjang Sungai Mampang di wilayah Kecamatan Mampang sudah dilakukan. Sejumlah alat berat dan ratusan anggota Satpol PP dikerahkan untuk membongkar seluruh bangunan baik bersifat permanen maupun semi permanen pada Senin (18/8) sekira pukul 09.00 WIB.

Sesuai dengan instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama, pembebasan aliran Sungai Mampang atas keberadaan bangunan liar dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah banjir yang kerap melanda tiga wilayah yakni Tegal Parang, Mampang Prapatan dan Pela Mampang, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan.

Bermodalkan palu dan alat seadanya, anggota Satpol PP secara bahu membahu mulai melucuti bangunan mulai dari bagian atap, kusen dan tembok. Sejumlah bangunan liar seperti rumah hunian, toilet umum serta rumah produksi tahu dan tempe dibongkar dan dirubuhkan.

Tidak hanya petugas, pembongkaran pun dilakukan oleh beberapa warga setempat yang terkena penggusuran. Menggunakan palu dan linggis, warga membongkar tiang dan kusen untuk mengambil besi, kayu maupun sisa puing bangunan yang dapat dijual kembali.

Seperti halnya Hasanudin (52) warga RT 03/06 Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Dirinya yang dibantu seorang tetangganya secara setengah hati membongkar sisi rumah yang berbatasan dengan Sungai. Ruangan dapur dan kamar mandi yang semula tertutup rapat mulai dibongkar hingga menambah luas bantaran sungai seluas 3 x 7 meter.

"Kalau saya mau mintanya ganti rugi bukan uang, saya mau minta bikinin rumah lagi, soalnya kalau dipindah ke rusun itu kejauhan. Anak sekolah, terus saya yang kerjaannya ngojek setiap hari mau gimana," jelasnya.

Alasan dirinya tidak membongkar keseluruhan bangunan rumah miliknya diungkapkannya, sesuai dengan instruksi dari pihak Kecamatan Mampang yang menyebutkan hanya untuk membongkar bangunan yang sejajar ataupun bersinggungan langsung dengan sisi sungai.

"Walaupun dibongkar segitu, saya juga jadi nggak tenang, barang-barang udah saya angkutin semua, rencana ngungsi ke rumah saudara," tutupnya.

Sementara itu, Camat Mampang, Fidiyah Rokhim menyebutkan, penertiban yang dilakukan Pemkot Jakrta Selatan saat ini hanya sebatas mempertegas batas dan garis aliran Sungai Mampang, tidak membongkar secara keseluruhan permukiman warga yang berada di bantaran sungai.

Karena lanjutnya, upaya pengerukan akan dilakukan pada langkah selanjutnya, yakni Selasa (19/8) besok. Dasar sungai yang semula hanya berkisar 40 cm hingga 60 cm akan dikeruk dengan menggunakan eskavator amphibi hingga mencapai kedalaman dua meter.

"Kalau langkah itu masih menyebabkan banjir di lokasi, penertiban baru akan dilakukan secara keseluruhan, yaitu mengembalikan luasan kali hingga 20 meter dan membangun jalan inspeksi pada kedua sisi Sungai," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penertiban bangunan liar di pada titik aliran Sungai Mampang di aliran Sungai Mampang sepanjang tiga kilometer pada tiga Kelurahan yakni Tegal Parang, Mampang Prapatan dan Pela Mampang Kecamatan Mampang sudah dilakukan, Senin (18/8/2014).

Sebanyak 790 orang anggota gabungan yang berasal dari Pemkot Jakarta Selatan, Kepolisian dan TNI itu akan difokuskan untuk membongkat bangunan pada kedua sisi Sungai Mampang, baik sisi barat dan sisi timur.

Pada sisi barat, penertiban akan dimulai dari wilayah RW 06 Pondok Jaya, Pela Mampang hingga RW 04 Pondok Karya, Tegal Parang. Sedangkan pada sisi timur, penertiban akan dimulai pada RW 03 Tegal Parang hingga RW 05 Mampang Prapatan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved