Kamis, 2 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Polda Metro Perpanjang Penahanan Dua Guru JIS

Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa penahanan dua tersangka guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Michel.

Editor: Johnson Simanjuntak
www.smh.com.au
Ferdinant Tjiong (kiri) bersama istri, Fransisca, dan Neil Bantleman didampingi istrinya, Tracy. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa penahanan dua tersangka guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Michel.

Hal itu diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Jumat (1/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.

"Masa penahanan dua tersangka guru JIS akan habis pada Sabtu (2/8/2014) esok. Sehingga diperpanjang ke kejaksaan 40 hari ke depan," ungkap Heru.

Heru menambahkan perpanjangan hingga 40 hari ke depan ini akan dilakukan demi melengkapi berkas perkara agar segera disidangkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved