Minggu, 5 Oktober 2025

BP2T Tangerang Periksa Status Pabrik Obat Palsu

Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang tengah memeriksa dokumen-dokumen pabrik obat

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Banu Adikara
Penyidik Polda Metro Jaya dengan sejumlah barang bukti obat palsu yang ditemukan dalam penggerbekan di Sepatan, Tangerang 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang tengah memeriksa dokumen-dokumen pabrik obat palsu tanpa nama di Jalan Karet I, Desa Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang yang digrebek Polda Metro Jaya pada Senin (23/6/2014) kemarin.

Kabid Pelayanan Perizinan II BP2T Kabupaten Tangerang, Indra Darmawan pada Selasa (24/6/2014) mengatakan, pihaknya sudah terjun ke lapangan setelah mendapat laporan kemarin.

"Sedang kami tindak lanjuti. Anggota kami sedang cek ke lapangan, memeriksa dokumen-dokumen dan rekam jejak berdirinya pabrik tersebut," kata Indra, Selasa siang.

Menurut Indra, bilamana nanti terbukti pabrik tersebut berdiri dan beroperasi tanpa izin, pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya dengan berkoordinasi dengan pihak eksternal.

"Kalau terbukti tidak berizin, maka kami nanti akan berdiskusi lebih dulu dengan pihak Dinas Cipta Karya dan Dinas Tata Ruang, apakah akan disegel atau dibongkar," kata Indra. (Banu Adikara)


Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved