Bocah Disodomi
Sakit, Guru Tari Saint Monica Batal Diuji Kebohongan
Pemeriksaan tes uji kebohongan pada HR rencananya dilakukan Kamis (5/6/2014) lalu. Namun, hal tersebut tidak dilakukan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Resor Jakarta Utara batal melakukan tes uji kebohongan terhadap guru tari di Saint Monica, berinisial HR alias S terkait laporan dari L, bocah 3,5 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh guru tersebut.
Pemeriksaan tes uji kebohongan pada HR rencananya dilakukan Kamis (5/6/2014) lalu. Namun, hal tersebut tidak dilakukan.
"Tes uji kebohongan batal dilakukan, yang bersangkutan berhalangan. Dia mengaku tidak enak badan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (11/6/2014).
Rikwanto menambahkan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan uji kebohongan pada HR di Mabes Polri.
Untuk diketahui, tes uji kebohongan dilakukan lantaran HR masih belum mau mengakui. Padahal korban mengaku hal tersebut terjadi padanya dan hasil visum menyatakan ada luka di anus korban.
"Tetap belum ada pengakuan apa yang terjadi. Meskipun korban bilang terjadi padanya dan visum menyatakan ada perlukaan benda tumpul," tambah Rikwanto.