Bocah Disodomi
Polisi Bidik 4 Tenaga Pengajar JIS
Penyidik Polda Metro Jaya mengerucutkan empat oknum tenaga pengajar yang diduga terlibat kekerasan seksual di JIS, dengan korban DA.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengerucutkan empat oknum tenaga pengajar yang diduga terlibat kekerasan seksual di JIS, dengan korban DA.
Sehingga demi kepentingan penyidikan, Polda Metro Jaya meminta pihak Imigrasi menunda pendeportasian pada empat oknum guru tersebut.
"Kembali ke asas praduga tidak bersalah. Diduga empat orang ini nanti akan diperiksa. Kami belum sebutkan inisialnya," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik saat ini baru mendapatkan satu alat bukti terkait kasus tersebut.
Sementara untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka, minimal dibutuhkan dua alat bukti.
"Oknum guru masih satu alat bukti dari pihak korban. Minimal ada dua alat bukti baru bisa menetapkan tersangka. Jadi tidak bisa terburu-buru untuk dilakukan penangkapan," kata Rikwanto.