Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Polisi Belum Periksa Oknum Guru JIS

Penyidik Polda Metro Jaya masih memproses kasus kekerasan seksual yang dialami DA (6) yang diduga dilakukan oleh oknum guru JIS.

Editor: Gusti Sawabi
Kompas.com
Jakarta International School (JIS) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Polda Metro Jaya masih memproses kasus kekerasan seksual yang dialami DA (6) yang diduga dilakukan oleh oknum guru Jakarta International School (JIS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, saat ini total saksi yang diperiksa ada empat orang.

"korban, ibu korban dan dua saksi lainnya yang mendukung laporan korban sudah diperiksa," kata Rikwanto, Senin (9/6/2014).

Meskipun sudah beberiksa empat saksi, namun penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap guru yang diduga melakukan kekerasan seksual tersebut.

Rikwanto melanjutkan, rencana pemeriksaan pada oknum guru itu akan dilakukan  pekan depan. Saat ini penjadwalan pemeriksaan tengah disiapkan penyidik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved