Bocah Disodomi
Polisi Belum Periksa Oknum Guru JIS
Penyidik Polda Metro Jaya masih memproses kasus kekerasan seksual yang dialami DA (6) yang diduga dilakukan oleh oknum guru JIS.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih memproses kasus kekerasan seksual yang dialami DA (6) yang diduga dilakukan oleh oknum guru Jakarta International School (JIS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, saat ini total saksi yang diperiksa ada empat orang.
"korban, ibu korban dan dua saksi lainnya yang mendukung laporan korban sudah diperiksa," kata Rikwanto, Senin (9/6/2014).
Meskipun sudah beberiksa empat saksi, namun penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap guru yang diduga melakukan kekerasan seksual tersebut.
Rikwanto melanjutkan, rencana pemeriksaan pada oknum guru itu akan dilakukan pekan depan. Saat ini penjadwalan pemeriksaan tengah disiapkan penyidik.