Bocah Disodomi
Polisi Periksa Guru Tari yang Diduga Sodomi Bocah di St Monica
Pihak kepolisian sudah memeriksa guru tari di sekolah Saint Monica, berinisial HR alias S terkait laporan dari L, bocah 3,5 tahun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian sudah memeriksa guru tari di sekolah Saint Monica, berinisial HR alias S terkait laporan dari L, bocah 3,5 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh guru tersebut.
"Untuk HS sudah diperiksa minggu lalu, namun hasil pemeriksaan belum menceritakan seperti apa yang dialami korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (18/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Diutarakan Rikwanto, nantinya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kedua pada HS. Namun pemeriksaan itu akan dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi lainnya.
"Nanti (HS) akan diperiksa lagi, namun setelah memeriksa saksi-saksi lain dan menganalisa CCTV," kata Rikwanto.
Untuk diketahui, pada sang ibunda (B), L mengaku sang guru tari berinisial Miss S kerap mencolok duburnya dengan tangan.
Kekerasan seksual yang diterima L terjadi saat L mengikuti ekstra kulikuler dance yang dilaksanakan di sekolah itu.