Kepala Sekolah Saint Monica Bantah Cabuli Muridnya
Guru perempuan berinisial H alias S tersebut membantah mencabuli L (3,5)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi sudah memeriksa terlapor kasus pencabulan anak balita siswa Playgroup sekolah Saint Monica Sunter, Jakarta Utara. Guru perempuan berinisial H alias S tersebut membantah mencabuli L (3,5). Namun Polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan H.
"Terlapor saudari H alias S sudah diperiksa. Namun keterangannya belum sesuai cerita korban. Mungkin akan dipanggil kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2014).
Dia mengatakan, untuk sementara, polisi akan melanjutkan pemeriksaan ke saksi lain dan rekaman CCTV di sekolah tersebut. Dikatakan Rikwanto, H mengaku hanya mengajak L bermain, memegang tangan dan merangkul. "Itu dilakukan dalam kaitan pengasuhan dan belajar mengajar, pengakuan dia, tidak ada colok mencolok," kata Rikwanto.
Ia mengatakan, Polisi akan meminta keterangan guru lain dan jika dibutuhkan, keterangan kepala sekolah. Sementara untuk bukti yang ada, hasil visum sudah menunjukkan ada luka lecet di anus korban akibat dimasukkan benda tumpul.
Seperti diberitakan sebelumnya, ibu L, yakni B melaporkan H alias S ke Polda Metro Jaya karena anaknya yang masih balita diduga ditusuk-tusuk anusnya dengan jari oleh H, guru di sekolahnya. (Ahmad Sabran)