Bocah Disodomi
Lima Tersangka Sodomi di JIS Masuk Pemberkasan
Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai melakukan pemberkasan kasus kekerasan seksual di JIS
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai melakukan pemberkasan kasus kekerasan seksual di JIS dengan korban berinisial AK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pemberkasan terhadap kelima tersangka sudah mulai disusun oleh penyidik.
Dan sambil menunggu pemberkasan selesai, kelima tersangka yakni Agun Iskandar alias AG (25), Virgiawan alias Awan, Syahrial alias SY (20), Zaenal alias ZA (25) dan Afrischa Setyani alias AF (24)
masih tetap mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
"Terhadap lima tersangka yang ditahan, sedang dilakukan proses pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ucap Rikwanto, Kamis (15/5/2014).
Rikwanto menambahkan hingga kini total tersangka masih lima orang. Namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.