ABG 14 Tahun Pembunuh Yakobus Terancam 20 Tahun Penjara
hanya lantaran sakit hati kerap diejek dan dikatai kasar oleh temannya, remaja 14 tahun bernisiial MR alias Alit tega membunuh temannya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hanya lantaran sakit hati kerap diejek dan dikatai kasar oleh temannya, remaja 14 tahun bernisiial MR alias Alit dan AR alias Musang (14), tega membunuh temanya YY alias Bush (14).
Kedua pelaku membunuh korban dengan membacokan sebilah celurit ke bagian dada kiri dan pinggang sebelah kiri korban.
Kasat reskrim Jakarta Timur AKBP Didik Sugiarto mengatakan, kedua pelaku mengaku kesal karena sering diejek dengan kata-kata kasar oleh korban. Pelaku yang sakit hati, langsung mencari korban, dan membunuhnya,
"Korban sedang nongkrong bersama teman-temanya di GOR Ciracas, didatangi oleh kedua pelaku yang membawa senjata tajam berupa celurit," kata Didik di Mapolres Jakarta Timur, Senin (12/5/2014).
Didik mengatakan, setelah bertemu korban di GOR Ciracas, sempat terjadi perkelahian antara pelaku Alit dan korban. Alit yang mendapat perlawanan dari korban, lalu meminta pelaku Musang untuk mengeluarkan celurit yang di bawanya dari rumah.
"Saat berkelahi, pelaku Alit mengambil celurit yang dipegang oleh Musang. Stelah itu membacok bagian pinggang dan dada korban hingga tewas," katanya.
Usai membunuh korban, kedua pelaku pun langsung melarikan diri. Teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kejadia itu kepada pihak polisi.
"Korban sempat dibawa ke RS Pasar Rebo, tapi nyawanya tak dapat diselamatka. Sementara keduanya tersangka kami amankan di kediamannya, dan barang bukti sebilah Celurit," jelasnya.
Akibat perbuatanya, pelaku diancam pasal, 340 KUHP dan 351 (3) KUHP dan atau 80 Ayat no.23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Karena masih di bawah umur, keduanya kami kenakan pasal Undang-undang perlindungan anak juga," katanya.