Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah Disodomi

JIS Koperatif, Tapi Informasi yang Diberikan Normatif

Selama proses penyidikan, pihak kepolisian mengatakan JIS koperatif dengan penyidik.

Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/Jeprima
Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) terus berulir. Penyidik tidak hanya membidik tersangka kekerasan seksual tapi juga merambah ke operasional TK yang tidak berizin, serta dugaan kelalaian dan pembiaran dari pihak JIS.

Selama proses penyidikan, pihak kepolisian mengatakan JIS koperatif dengan penyidik. Hal ini dibuktikan dengan pihak JIS yang memenuhi panggilan penyidik.

Bersedia sekolahnya dievaluasi perihal keamanan oleh Obvit Polda Metro Jaya, serta menyerahkan 80 fotokopian foto murid TK JIS ke penyidik untuk dikonfirmasikan ke lima tersangka demi mengidentifikasi korban baru.

"Sejauh ini mereka (JIS) koperatif. Tapi semua informasi yang didapatkan dari mereka normatif," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (8/5/2014).

Rikwanto menambahkan hasil pemeriksaan dari pihak JIS tidak memberikan informasi signifikan yang bisa membantu penyidik menemukan titik terang penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved