Bocah Disodomi
Balita Korban Kekerasan Seksual, Ibu Lapor Polisi
Seorang ibu berinisial LW, warga Kedaung Wetan, Kel.Kedaung Wet, Kec.Neglasari, Tangerang melaporkan kasus kekerasan seksual
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu berinisial LW, warga Kedaung Wetan, Kel.Kedaung Wet, Kec.Neglasari, Tangerang melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anaknya ke Polres Kota Tangerang.
Dalam laporan bernomor LP/B/K/319/V/2014/Restro.Tng, tanggal 5 Mei 2014 pukul 09.53 WIB, LW melaporkan kasus Perlindungan Anak, seusia Pasal 82 UU RI No.23 tahun 2002.
"Memang ada laporannya, sudah diterima dan kami proses. Korbannya NAN berusia (3,6) tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (7/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menuturkan kejadian dugaan kekerasan seksual terjadi di rumah korban, di Kedaung Wetan, Kec.Neglasari. Dan diduga terlapornya masih keluarga dari korban.
Berdasarkan laporan tersebut, diketahui kejadian terjadi pada Kamis 17 April 2014. Dan ibu korban mengetahui pada esok harinya, Jumat 18 April 2014.
Saat itu korban memberitahukan bahwa kemaluannya sakit. Lalu ibu korban membawa korban ke klinik terdekat.
"Hasil pemeriksaan diketahui korban mengalami luka pada kemaluannya dan bercerita bahwa yang melakukan adalah saudaranya," kata Rikwanto.