Kamis, 2 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Hari Ini TRC Perlindungan Anak Polisikan JIS

Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak (PA) akan melaporkan Jakarta International School ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Adhy Kelana
Sejumlah murid Jakarta International School (JIS) terlihat cepas paca kejadian tindak pelecehan seksual di sekolah yang lokasinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Walau pun pengamanan sekolah ini cukup ketat dengan 400 CCTV namun kasus pelecehan seksual murid terjadi di sekolah bertarf internasional ini. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak (PA) akan melaporkan Jakarta International School ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Informasi yang dihimpun, TRC PA pimpinan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, akan mendatangi Polda Metro, Jumat (2/5/2014) pukul 10.00 WIB.

Maksud kedatangannya yakni melaporkan Pengelola Jakarta International School (JIS) ke pihak berwajib atas dugaan melakukan pembiaran terjadinya kejahatan seksual di JIS. Dan melaporkan pula adanya tindak pidana mengelola TK tanpa izin.

Seperti diketahui, lantaran prihatin dengan kasus kekerasan terhadap anak yang semakin tinggi, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membuat tim reaksi cepat (TRC).

Tim reaksi cepat perlindungan anak ini dibentuk tidak hanya di provinsi atau kota, namun menyasar kepada lingkungan terdekat seperti di RT dan RW. Tujuannya agar tak ada lagi keterlambatan terhadap perlindungan anak.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved