Jumat, 3 Oktober 2025

Minim Penerangan, Kawasan Pasar Pramuka Rawan Aksi Kejahatan di Malam Hari

Padahal di sisi kiri dan kanan pasar adalah akses masuk warga ke pemukiman mereka

Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Pasar Pramuka, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minimnya penerangan berupa lampu penerangan jalan umum (PJU) di sekitar kawasan Pasar Pramuka di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, membuat wilayah ini menjadi rawan kriminalitas.

Padahal di sisi kiri dan kanan pasar adalah akses masuk warga ke pemukiman mereka. Ini membuat jalan masuk ke pemukiman warga, menjadi rawan kejahatan pula, karena kurangnya lampu penerangan di sekitar Pasar Pramuka, pada malam hari.

"Atas nama warga, kami memohon lampu penerangan di sekitar pasar ditambah. Ini untuk menghindari tindak kriminalitas di sekitar pasar pada malam hari," kata Muzakir, Ketua RW 01, Pal Meriam, Matraman saat bertatap muka dengan Walikota Jakarta Timur Krisdianto dalam acara Silaturahmi Minggu Pagi (SMP) di halaman parkir Pasar Pramuka, Matraman, Minggu (20/4/2014).

Krisdianto didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Timur, serta hadir pula Camat Matraman Hari Nugroho dan Lurah Pal Meriam, Jaimin serta para Ketua RW dan RT di Kelurahan Pal Meriam.
Menurut Muzakir, minimnya penerangan membuat kawasan pasar menjadi rawan kejahatan dan aksi kriminalitas.

Mengenai hal ini, Kasudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur Tuti Kurniati mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memasang dua lampu penerangan jalan umum (PJU) di sisi kanan dan kiri bangunan Pasar Pramuka.

"Kami akan segera pasang dua lampu PJU di sekitar pasar. Ini baru awal, ke depan kami akan tambah lagi," ujar Tuti

Ia menjelaskan pada tahun 2014 ini pihaknya sudah memprogramkan akan memasang 300 lampu penerangan jalan umum (PJU) di 300 titik di Kelurahan Pal Meriam, Matraman, Jakarta Timur.

"Kami lakukan bertahap mulai Mei mendatang, sembari dievaluasi secara berkala, apakah keberadaan lampu yang sudah terpasang itu memang tepat atau perlu ditambah lagi atau hal lainnya," kata Tuti. (Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved