Senin, 6 Oktober 2025

Walikota Jaktim Potong Uang TKD PNS 2,5 Persen untuk Amal

Besaran TKD yang diminta dipotong setiap bulan, kata Krisdianto, besarannya adalah 2,5 persen dari TKD

Editor: Hendra Gunawan
Budi Sam Law Malau/Warta Kota
Walikota Jakarta Timur, Krisdianto, mencoba sepeda motor hasil modifikasi bergambar Gubernur DKI Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Timur, Krisdianto meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Jakarta Timur, untuk bersedia dipotong penghasilan gajinya dari tunjangan kerja daerah (TKD) setiap bulan.
Besaran TKD yang diminta dipotong setiap bulan, kata Krisdianto, besarannya adalah 2,5 persen dari TKD.

Dana potongan TKD itu, katanya untuk membayar amal atau Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) minimal Rp 100.000, atau 2,5 persen dari TKD yang diterima.

Permintaan itu disampaikan Krisdianto saat Sosialisasi Penyetaraan ZIS dan Amal Sosial Bagi PNS dan CPNS dalam rangka pengumpulan ZIS Tahun 2014, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

"Saya harapkan seluruh PNS dan CPNS bersedia dipotong 2,5 persen dari TKD yang diperoleh tiap bulannya untuk membayar ZIS," ujar Krisdianto.

Menurutnya, selama ini dana ZIS sangat bermanfaat untuk membantu kaum dhuafa, masyarakat kurang mampu dan berbagai kegiatan sosial lainnya diantaranya mulai dari beasiswa, santunan anak yatim piatu, korban bencana hingga untuk pembangunan lembaga keagamaan dan rumah ibadah.

"Jadi jangan ragu membayar ZIS melalui Bazis. Saya saksikan sendiri penyalurannya dan benar-benar kepada orang yang berhak," katanya.

Untuk optimalisasi permintaan atas pengumpulan ZIS, kata Krisdianto, nantinya para PNS dan CPNS akan diberikan formulir pernyataan kesediaan membayar ZIS dan Amal Sosial sebesar 2,5 persen dari TKD yang didapat setiap bulannya lewat Bank DKI.

Berdasarkan formulir pernyataan yang telah ditandatangani pegawai di atas materai tersebut, akan menjadi dasar pemotongan TKD secara rutin setiap bulannya, secara otomatis ke rekening Bazis DKI Jakarta. (Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved