Selasa, 30 September 2025

TransJakarta yang Sedang Transisi

Pemprov DKI Jakarta memiliki saham lebih dari 99 persen, sementara sisanya dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Nur Ichsan

TRIBUNNEWS.COM -- Kelembagaan pelayanan bus Transjakarta mulai memasuki masa transisi dari Unit Pengelola (UP) Transjakarta di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Pada Kamis (27/3/2014) Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Direktur Utama BUMD PT Jakarta Propertindo sebagai pemilik saham menandatangani akta pendirian PT Transjakarta.

Pemprov DKI Jakarta memiliki saham lebih dari 99 persen. Sementara sisanya dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yakni sebesar Rp 10 miliar. Sementara nilai aset yang dimiliki lebih dari Rp 1 triliun.

Pemprov DKI memberikan modal dasar yang ditetapkan untuk BUMD baru ini yakni sebesar Rp 1,55 triliun. Jokowi mengatakan, dengan bentuk PT, maka moda andalan warga Jakarta ini akan lebih fleksibel dalam pelayanan maupun managemennya.

"Dengan bentuk PT, untuk perbaikan-perbaikan dipelayanan juga bisa lebih cepat, tidak nunggu-nunggu APBD, penggantian personel dan manajemen lebih cepat, karena ini PT bukan seperti kemarin," kata Jokowi.

Menurutnya, masa transisi diperkirakan berlangsung selama satu sampai dua bulan.

Kepala UP Transjakarta, Pargaulan Butar-Butar bersama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar akan mendampingi direksi dan komisaris PT Transjakarta. Jokowi pun meminta kepada jajaran direksi baru untuk membenahi secara total Transjakarta. Mulai dari jumlah bus tiap koridor, pelayanan, perbengkelan, dan pengemudinya.

Pembentukan BUMD ini sendiri, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014. BUMD dipersilahkan bekerjasama dengan siapa saja untuk operasional Transjakarta. PT Transjakarta menjadi lebih mudah berhubungan dengan perusahaan operator Busway.

Jajaran pemimpin perusahaan yakni Chaidier Patonnory menempati posisi Komisaris Utama dan Lindung Paido Tua Simanjuntak ditunjuk sebagai komisaris BUMD Transjakarta. Kemudian posisi Direktur Utama diberikan kepada Antonius NS Kosasih, Andi Patriota Wibisono untuk posisi Direktur Keuangan, Sri Kuncoro untuk posisi Direktur SDM dan umum, Wijanarko untuk posisi Direktur Teknis dan Fasilitas, dan Heru Herawan untuk posisi Direktur Operasional.

Direktur Utama BUMD Transjakarta, Antonius NS Kosasih mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) dan Dinas Perhubungan DKI untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil. Namun ia mengaku sudah memiliki rencana untuk Transjakarta. "Transjakarta harus jadi tulang punggung transportasi di Jakarta. Apalagi dengan kemacetan yang ada sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

Menurutnya, dengan 300.000an penumpang setiap harinya, itu adalah bukti Transjakarta sangat diminati oleh warga Jakarta. Antonius mengatakan, BUMD Transjakarta belum didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPMP sebagai pihak yang akan mendaftarkan sebagai kuasa pemegang saham.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, tingkat kepuasan penumpang akan dicek dan disurvei secara berkala. Hal tersebut, akan menjadi ukuran apakah direksi yang ditunjuk sudah berjalan dengan baik atau tidak.

"Untuk sementara, kehadiran PNS ini masih danggap perlu untuk membantu mereka akan tetap di sana, sampai direksi merasa, oke merasa mereka tidak perlu lagi dengan PNS, mereka akan kembali ke Dishub," kata Akbar.

Dihubungi terpisah, peneliti dari Institut Studi Transportasi (Instran) Izzul Waro mengatakan, dengan bentuk BUMD Transjakarta, maka berbagai kebijakan akan lebih mudah diambil. "Tidak tergantung Dishub terus, mau ada yang pasang iklan, tidak perlu ke BPKD, mau meminjam dana ke Bank bisa juga, jadi sangat fleksibel," tuturnya.

Selain itu, kata dia, dengan bentuk PT, Transjakarta juga bisa melakukan pengadaan armada Bus sendiri dan tidak lagi harus melalui proses lelang yang rumit.

Seperti diketahui, Perda tentang Pembentukan BUMD PT Transjakarta baru saja disahkan pada 30 Desember lalu. Perda tersebut menyebutkan PT Tranjakarta mendapatkan modal dasar perseroan sebesar Rp5,2 triliun yang terbagi atas penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp1,5 triliun.

PMD ini terdiri dari setoran tunai sebanyak Rp350 miliar dan inbreng aset tetap senilai Rp1,191 triliun. Bahkan PT Transjakarta juga memiliki penyertaan modal mitra BUMD sebesar Rp10 miliar dalam bentuk setoran tunai.

Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto mengatakan, Perda PT Transjakarta mengatur mengenai pengelolaan teknis, pengelolaan keuangan, aset sarana dan prasarana, serta pembinaan Sumber Daya Manusia.

Yoga menegaskan terbentuknya BUMD Transjakarta bukan indikasi swastanisasi transportasi publik. Pasalnya, kepemilikan saham terdiri dari 99,5 persen milik Pemprov DKI dan 0,5 persennya milik BUMD DKI lainnya.

Kebutuhan BUMD menurut Yoga akan membantu menyelesaikan semua persoalan yang selama ini tidak jelas. Contohnya yaitu kasus terbakarnya bus, ban copot, hingga tabrakan yang terkadang tidak jelas penyebabnya.

"Key Performance Indicator (indikator kinerja) Transjakarta juga dapat dinilai oleh masyarakat jika sudah menjadi BUMD. Penilaian KPI ini dilakukan oleh Auditor independen dengan salah satu dasar kajiannya yakni protes masyarakat terhadap kinerja BUMD itu," tegasnya. (Ahmad Sabran)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved